Satpol PP Temukan Praktik Prostitusi Online Anak di Kota Malang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang menemukan adanya praktek Open Booking Online (BO) atau prostitusi online yang dilakukan oleh remaja putri yang masih berusia 17 tahun di salah satu hotel di daerah Mergosono.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa remaja putri asal Bogor, Jawa Barat tersebut melakukan open BO di Malang karena kehabisan uang.
"Ceritanya dia itu pamit ke orangtuanya bekerja di Kota Malang sebagai penjaga toko. Ternyata dia itu main di Kota Malang. Terus kehabisan uang. Nah, terus dia ditelpon sama temennya. Dulu temennya itu pernah buka open BO di Kota Malang, seperti itu," ujarnya pada Jumat 24 Februari 2023.
Yang bersangkutan diamankan oleh Satpol-PP Kota Malang pada akhir pekan lalu. Rahmat mengatakan bahwa perempuan tersebut ke Kota Malang karena tidak betah di rumahnya.
“Dia dari keluarga broken home, terus putus sekolah. Dia tidak betah di rumah karena orangtuanya itu keras,” katanya.
Remaja putri tersebut diketahui sudah dua pekan lamanya berada di Kota Malang dan membuka jasa open BO. Setelah diamankan, Satpol-PP menyerahkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
“Lalu dia dijemput oleh keluarganya pada Rabu 22 Februari 2023 untuk dibawa pulang ke rumahnya,” ujarnya.
Rahmat menambahkan bahwa kasus open BO dengan pelaku anak di bawah umur baru ditemukan pada Februari selama tahun 2023, ini. Untuk tarif, perempuan remaja tersebut mematok harga Rp400 ribu.
Advertisement