Satpol PP Surabaya Ungkap Banyak Warga Abai Bermasker
Sebanyak 75 persen pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya didominasi warga tidak memakai masker.
"Sekitar 15-20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Jumat 22 Januari 2021.
Masalah kafe dan restoran, pelanggaran yang ditemukan adalah terkait dine in atau makan di tempat sekitar 25 persen.
Bahkan menurut Eddy, ada tempat-tempat yang memperbolehkan pengunjung datang dan makan di tempat, lebih dari 50 persen.
"Kalau kita temukan di lapangan, kita tindak," katanya.
Menurut data dan catatan Satpol PP, warga yang melakukan pelanggaran per hari ini sudah mencapai 650 orang. Sedangkan dari catatan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Surabaya juga mencapai sekitar 600 orang.
"Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes rata-rata sekitar 300-an," kata Eddy.
Berdasarkan catatan itu, Eddy menilai bahwa terkait dengan pemakaian masker, masyarakat masih terlihat abai dan cuek, utamanya ketika mereka berada di kampung-kampung dan fasilitas publik, sedangkan di pusat perbelanjaan atau mal, masyarakat relatif lebih disiplin memakai masker.
"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker saat makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," katanya.
Untuk itu, di sisa penerapan PPKM tahap pertama ini, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP akan lebih tegas kepada setiap pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong maupun selesai makan.
"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan, mereka wajib pakai masker, kalau tidak ya akan kita akan lakukan penindakan, apa pun alasannya," ujarnya.
Tak hanya itu, penindakan juga diberikan kepada warga yang tidak menjaga jarak atau mengadakan kerumunan. Sebab banyak masyarakat yang masih tidak menjaga kerumunan dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas.
"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan, masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," katanya.