Satpol PP Surabaya Blokir 98 KTP Warga yang Kabur Swab
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menahan 98 identitas seperti e-KTP, SIM, dan STNK pengendara yang kabur dari screening virus corona atau Covid-19 (swab antigen) yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabata di exit Jembatan Suramadu, Surabaya, 6-10 Juni 2021.
"Terhadap KTP warga asal Surabaya sudah kita lakukan pengiriman surat ke Dispendukcapil Surabaya untuk dilakukan pemblokiran. Artinya, ketika mereka mengajukan penggantian KTP dengan alasan hilang, tidak akan dilayani karena KTP-nya ada di Satpol PP. Mereka diminta mengambil di Satpol PP dengan menunjukkan hasil swab negatif," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto saat ditemui di Posko Penyekatan Suramadu, Surabaya, Kamis 10 Juni 2021.
Sedangkan identitas milik warga dari luar Surabaya, lanjut Eddy, Dispendukcapil Surabaya akan menyampaikan surat kepada Dispendukcapil daerah agat melakukan hal yang sama.
Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu mengaku, memang masih banyak warga yang meloloskan diri karena takut di swab maupun takut dengan hasilnya apabila positif akan dikarantina bahkan dikucilkan dari komunitasnya.
"Jadi ketika mereka memenuhi syarat untuk ikut swab kan KTP diminta teman-teman Linmas dan Satpol, lalu diminta ke meja swab, ketika mereka dipanggil mereka tidak ada. Ini yang kita duga menghindari itu," urainya.
Eddy mengatakan, upaya yang tengah dilakukan oleh Pemkot Surabaya bersama Forkopimda Surabaya saat ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan virus yang tinggi akibat lonjakan kasus di Bangkalan.
Oleh karena itu, sengaja memang untuk warga yang akan masuk Surabaya dari Madura harus melakukan swab. Sehingga, yang dinyatakan positif akan ketahuan dan dilakukan karantina, dan tidak ada orang positif kemudian berkeliaran di Surabaya.