Satpol PP Pasuruan Gencar Razia PSK di Malam Ramadan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan razia malam ramadan yang menyasar para pekerja seks komersial (PSK). Tindakan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang gerah karena masih banyak PSK yang menjajakan dirinya di saat ramadan.
Sebanyak 11 wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Belasan PSK itu tertangkap basah saat menjajakan dirinya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Kabid Tibum dan Tranmas, Sulhi mengungkapkan, jika para PSK tersebut terjaring saat operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Umurnya raya-rata 20 sampai 30 an. Kebanyakan dari Jakarta dan Jawa Tengah dan Jakarta. Sisanya yang dari Jawa Barat, Kabupaten Malang serta Pasuruan," ujar Sulhi, Selasa 5 April 2022.
Sulhi membeberkan jika kesebelas PSK itu diantaranya berinisial AAS (20), SY (31), dan S (31) asal Jawa Tengah.
Lalu ada WP (26) dan AH (30) asak Kabupaten Malang, AM (28) dan N (27) asal Pasuruan, ER (22) asal Tulungagung SL (21) asal Jawa Barat, serta YG (21) dan NT (37) asal Jakarta.
"Sebagian PSK ditangkap saat berada di Wisma Pak Pur dusun Pesanggrahan. Sementara 6 orang lainnya diciduk di Wisma Pak Jabrik, dusun Watuadem Tretes, " ungkapnya.
Sebagai tindakan lanjutan belasan PSK itu pun didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri. Satpol PP Kabupaten Pasuruan dipastikan akan terus melakukan razia PSK selama bulan ramadan untuk menjaga kondusifitas warga yang beribadah ramadan.