Satpol PP Padang akan Razia Warung Makan dengan Nama Aneh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, akan merazia warung-warung makan yang memakai nama aneh-aneh yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Saat ini kami masih dalam proses pendataan mulai dari nama, lokasi dan yang lainnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin seperti dikutip media Padang, Rabu 17 Juli 2019.
Diinformasikan, nama-nama warung makan yang dinilai tidak lazim di Kota Padang Sumatera Barat mulai menjamur. Sebutnya Mie narako (Neraka), mie judes, Mie Andalas, Mie Caruik dan lain-lain.
Keberadaan nama-nama warung makan ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Bahkan, aduan disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang untuk menertibkan nama-nama warung tersebut.
Namun, kata Amin, sebelum melakukan razia, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pemilik warung agar mengubah nama warung yang telah didata tersebut diganti dengan nama yang lain.
"Kalau misalnya mereka tetap tidak mengganti nama, kami akan memberikan surat peringatan pertama," katanya.
Namun, jika tetap tidak diindahkan Satpol PP Kota Padang akan melakukan pencopotan nama dari warung yang dianggap tidak lazim tersebut. Menurutnya, hal tersebut telah meresahkan masyarakat dan pihaknya telah mendapatkan laporan itu.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan itu yang akan kami proses," katanya.
Disebutkan Al Amin, nama warung yang tidak lazim itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
Menanggapi ancaman tersebut, Wahyu, pemilik warung mie narako, mengatakan tidak setuju dengan rencana penertiban tersebut. Apalagi diminta untuk mengganti nama yang telah dirintis sejak tiga tahun yang lalu itu.
"Kalau untuk mengganti nama saya tidak setuju, karena pelanggan saya sudah tahu dengan nama ini," ujarnya.
Menurutnya, arti nama Judes, Narako yang dipakainya adalah kepedasan yang luar biasa. "Kalau menurut saya nama ini tidak ada masalah," katanya.
Ia mengkhawatirkan, jika nanti nama warungnya ganti maka pelanggan akan menghilang. "Nanti kalau namanya diganti, tentu pelanggan tidak tahu lagi dengan produk yang saya sediakan," katanya.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang melaporkan tentang nama yang dianggap tidak lazim itu, kenapa masih banyak masyarakat yang memesan produk miliknya.
"Kalau misalnya masyarakat tidak suka, pasti jualan saya tidak akan laku. Kenyataannya ini masyarakat masih banyak kok yang membeli," katanya.
Ia berharap Pemko Padang kembali memikirkan tentang hal tersebut karena akan berpengaruh terhadap perekonomian pedagang. "Pikirlah dulu, jangan terburu-buru memvonis negatif. Ini kan sekedar makanan," katanya. (wit)