Satpol PP Malang Temukan Tiga Kali Open BO di Penginapan Tlogomas
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Malang sudah menemukan tiga kali praktek prostitusi online atau open booking online (BO) di dua penginapan Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.
Dua penginapan tersebut adalah Smart Hotel Tlogomas dan Reddorz Griya Cempaka. Kini, kedua penginapan tersebut telah dilakukan penyegelan dan ditutup untuk sementara waktu.
“Bahwa tempat itu sudah tiga kali kami razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul melalui aplikasi online,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmad Hidayat, Senin 22 Mei 2023.
Praktik prostitusi online tersebut ditemukan oleh Satpol-PP Kota Malang pada 23 Maret 2022, lalu 29 Juni 2022 dan 15 Maret 2023. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Yang perlu diperhatikan adalah dasar hukum Perda Nomor 8 tahun 2006 terkait pelarangan pelacuran dan perbuatan cabul,” katanya.
Kedua penginapan ini baru bisa beroperasi kembali setelah urusan perizinan di dinas terkait sudah selesai. Sehingga penutupan ini masih bersifat sementara waktu.
“Nanti kepastian hukumnya bagaimana apakah perizinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru. Tergantung pada perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Sebelumnya dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yaitu Smart Hotel dan Reddorz Griya Cempaka diprotes oleh warga sekitar karena diduga menjadi tempat bisnis prostitusi online.
Advertisement