Satpol PP Gowa Pukul Perempuan, Polisi Turun Tangan
Viral video pemukulan yang dilakukan oksum Satpol PP Gowa berbuntut panjang. Kini oknum berinisial MH tersebut terancam hukuman berat. Kasusnya sedang ditangani Kepolisian Resor Gowa. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun mengancam hukuman berat bagi oknum Satpol PP pemukul perempuan.
Polisi Periksa 6 Saksi
Kasus pemukulan oknum Satpol PP pada sepasang suami istri pemilik warkop, dalam razia PPKM Darurat berlanjut penyelidikan oleh kepolisian. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa memeriksa oknum berinisial MH tersebut. Polisi juga memeriksa enam saksi saat pemukulan terjadi.
Pemilik warung kopi yang juga menerima pemukulan, juga telah diperiksa. Sedang istri pemilik warung sedang menjalani perawatan di rumah sakit. "Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, dikutip dari kompas.com, Jumat 16 Juli 2021.
Bupati Ancam Hukum Berat
Tak hanya ancaman hukuman pidana, oknum Satpol PP yang memukul perempuan beserta suaminya, juga terancam hukuman dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa menegaskan akan menjatuhkan hukuman setelah proses hukum yang berjalan di kepolisian, tuntas. "Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan.
Video Satpol Pukul Ibu Hamil Viral
Sebelumnya video pemukulan oknum Satpol PP viral di media sosial. Pemilik warkop yang merekam peristiwa pemukulan tersebut, juga mengalami penganiayaan di bagian wajahnya.
Sedangkan istrinya, mengalami memar hingga berdarah di pelipis wajahnya. Dalam video yang viral juga disebut jika korban perempuan mengalami pecah ketuban akibat pemukulan tersebut, lantaran sedang hamil tua.
Meski belakangan Pemkab Gowa menyebut jika korban tidak dalam keadaan hamil.
Advertisement