Satpol PP Bondowoso Sidak Aplikasi PeduliLindungi di Area Publik
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di area publik, Senin 7 Maret 2022. Tujuannya untuk memastikan area publik di Bondowoso telah menerapkan barcode Aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sepuluh area publik di Bondowoso menjadi sasaran sidak Satpol PP. Yakni, Bank BNI, Hotel Palm, Alfamidi, dan Indomaret di Jalan A. Yani, Warung Makan Bu Kadir, Toko Basmalah, dan Toko Conato di Jalan Diponegoro, serta Hotel Ijen View, Murni Mart, dan Mr. DIY di Jalan KIS Mangunsarkoro.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, Satpol PP sengaja sidak ke sepuluh area publik itu guna memastikan penerapan barcode Aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, peningkatan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area publik.
"Sidak ini sebagai upaya kita menggencarkan kembali penggunaan barcode Aplikasi PeduliLindungi di area publik yang berpotensi mengundang kerumunan. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19 di Bondowoso," kata Slamet kepada Ngopibareng.id, Senin 7 Maret 2022 sore.
Selain itu, jelas dia, sidak penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di area publik, merupakan upaya Satpol PP membantu percepatan capaian vaksinasi Covid-19 di Bondowoso. "Karena, melalui Aplikasi PeduliLindungi akan ketahuan warga yang sudah dan belum divaksin. Tadi, sidak lancar dan kondusif," jelasnya.