Satpol PP Bondowoso Pilih Humanis Tertibkan Penjual Takjil
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso Jawa Timur terus memantau penjual takjil dadakan yang menjamur menjelang berbuka puasa Ramadhan 1442 H pada sore hari. Pemantauan dilakukan agar tidak ada kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Selain itu, untuk memastikan penjual takjil dadakan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bondowoso Susilowati, mengatakan, Satpol PP terus berkeliling memantau kegiatan pedagang takjil dadakan yang semakin ramai menjelang berbuka puasa. Beberapa titik seperti kawasan trotoar Alun-Alun Kota Bondowoso serta sepanjang Jalan PB Sudirman, Teuku Umar, RE. Martadinata, A.Yani, dan jalan lainnya. ”Pemantauan ini rutin kami lakukan untuk mengimbau penjual takjil agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan,” katanya Minggu 18 April 2021.
Sekretaris Satpol PP itu menegaskan, jika ditemukan penjual takjil dadakan melanggar aturan, akan diberikan penindakan. Namun, penindakan bukan langsung tindakan keras, melainkan peringatan terlebih dahulu dan memberikan solusi. ”Kami sangat memahami kondisi para penjual mencari nafkah dalam momen puasa ini. Tapi, kami mohon para penjual tetap mematuhi aturan. Satpol PP tetap tegas, tapi mengedepankan sisi humanis dan edukasi dalam menertibkan mereka,” tegasnya.
Penulis: Guido Saphan
Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin juga mengatakan, pemkab tidak melarang penjual takjil dadakan beroperasi selama bulan puasa Ramadhan 1442 H. Tapi, Bupati Salwa meminta penjual takjil dadakan tidak berjualan di bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan kerumunan. ”Mari kita menjaga agar Bondowoso tetap zona hijau Covid-19 dan patuhi aturan yang sudah ditetapkan, sehingga semua bisa beraktivitas seperti biasa,”katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmat mendukung Satpol PP yang mengedepankan tindakan humanis dan tetap tegas dalam menertibkan penjual takjil dadakan selama puasa Ramadhan 1442. ”Untuk itu, saya mengimbau masyarakat khusus para penjual takjil dadakan selama puasa Ramadhan tahun, ini agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan saat berjualan,”ujarnya. (*).