Satpol PP Blora Gelar Rapat Tanggapi Protes Warga Cepu soal Kafe DJS
Pemerintah Kabupaten Blora mulai bergerak untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai keberadaan hiburan malam, Kafe DJS di Cepu yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Satpol PP Blora gelar rapat dengan pihak terkait, untuk membahas tindakan yang akan diambil. “Hari ini kita rapatkan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, Selasa 21 Mei 2024.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk merespons kekhawatiran masyarakat sekitar Gang 2, Cepu, di mana kafe tersebut beroperasi.
Sebelumnya, warga telah menyuarakan keresahan mereka terkait lokasi kafe yang berada di dekat sekolah, pemukiman, dan pesantren.
Selain itu, aktivitas mabuk-mabukan yang sering terlihat di area tersebut dinilai memberikan pengaruh buruk, terutama bagi anak-anak dan pelajar.
“Saya minta turun bersama dinas teknis terkait, terutama pariwisata,” tambah Pujo.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menanggapi terkait keluhan warga tersebut. Achlif, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa regulasi terkait izin pendirian kafe dan karaoke sudah tidak relevan lagi sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Namun, lanjut Achlif, tindakan tegas tetap bisa dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
"Pemerintah daerah harus merespons keluhan masyarakat dengan menegakkan peraturan yang ada. Tindakan bisa diambil sesuai dengan kedua perda tersebut untuk mengatasi masalah ini," ujar politisi PPP tersebut.
Warga asli Gang 2 Cepu, Sujatmiko, menyatakan, lokasi kafe ini sangat tidak tepat. Selain dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, pihaknya juga sering melihat orang mabuk di sekitar sini.
"Kami merasa tidak aman dan khawatir hal-hal buruk bisa terjadi," tandasnya.
Masyarakat berharap ada solusi segera dari pihak berwenang untuk membina kafe tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
"Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah untuk menegakkan peraturan dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah kami," tambahnya.
Ketua GP Anshor Kecamatan Cepu, Burhan Musyafak, menyampaikan, seharusnya, pemangku wilayah tidak tutup mata dan telinga dengan adanya fenomena di masyarakat ini.
Perlu segera ada perhatian demi kenyamanan masyarakat. “Ketika faktanya memang ada hal seperti itu, ya pemangku wilayah harus bertindak tegas,” ujar dia.
Dia mewanti-wanti, jangan sampai masyarakat berjalan dengan cara mereka sendiri. Ketika pemangku wilayah hanya diam. “Masyarakat juga punya hak untuk nyaman dan aman,” tegas Burhan.
Advertisement