Satpol PP Blitar Obok-obok Tempat Kos, 15 Pasangan Mesum Diciduk
Satpol PP Kota Blitar bersama Polres Blitar Kota, dan tim gabungan lainnya melakukan razia sejumlah tempat kos di Kota Blitar, pada Sabtu 7 Desember 2024, malam. Sebanyak 15 pasangan disebut melakukan tindakan mesum dan ditangkap dalam razia gabungan itu.
Razia Kos-Kosan di 5 Titik Lokasi
Razia dimulai dengan penyisiran terhadap sejumlah kos-kosan yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tempat untuk aktivitas mesum. Tim gabungan menyasar lima titik lokasi kos-kosan di Kota Blitar, antara lain di Kecamatan Sananwetan, Jalan Nias, Jalan Legundi, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Cisadane di Kecamatan Kepanjenkidul.
"Razia ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan mesum di beberapa kos-kosan di wilayah Kota Blitar," ujar Bripka Sigit, Danru Tim Patroli Polres Blitar Kota, yang memimpin operasi tersebut, kepada media.
15 Pasangan Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pernikahan
Petugas menangkap 30 orang, yang terdiri dari 15 pasangan bukan suami-istri. Ketika dimintai bukti sah pernikahan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. "Kepada pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sah pernikahan, kami langsung bawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pembinaan," jelas Sigit.
Selain mengamankan pasangan mesum, petugas juga menyita barang bukti berupa minuman keras ilegal di wilayah Jalan Tengger, Kecamatan Kepanjenkidul. Sebuah jurigen berisi 30 liter miras serta tujuh botol miras siap jual turut diamankan.
Cegah Gangguan Kamtibmas
Bripka Sigit menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah gangguan kamtibmas. "Kami selalu melaksanakan razia ini secara rutin untuk memastikan ketertiban dan keamanan di Kota Blitar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan potensi gangguan keamanan," tambahnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan Kota Blitar tetap aman dan nyaman untuk dihuni, serta mencegah berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Minta Laporan Warga
Pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Blitar terus membuka saluran komunikasi dengan masyarakat. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan wilayah.
Advertisement