Satlantas Bojonegoro Rekayasa Lalu-Lintas Antisipasi Kemacetan
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bojonegoro menerapkan sistim rekayasa lalu lintas (lalin) sebagai upaya mengantisipasi kemacetan.
Upaya dilakukan setelah Jembatan Ngaglik 1 di jalan poros Nasional Kota Lamongan, ambrol Selasa 29 Maret 2022. Dampaknya aktivitas jalan di depan Rumah Sakit Muhammadiyah--berlokasi di depan jembatan Ngaglik 1 yang ambles didera macet.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya Jembatan Ngaglik 1 merupakan poros penghubung Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik dan Surabaya. "Untuk mengurangi macet," ujarnya pada ngopibareng.id Rabu 30 Maret 2022.
Dikatakan Kasatlantas AKP Rizal Nugra, dari Satlantas Polres Bojonegoro mengalihkan kendaraan besar dari arah Bojonegoro dan Tuban dapat melewati Babat ke selatan arah Jombang menuju Surabaya. Dari jalur Pantura (Jalan Daendles Paciran) sedangkan untuk kendaraan pribadi dapat melewati jalur alternatif Kecamatan Sugio, Kedungpring dan Babat. "Rekayasa sudah kita lakukan," imbuhnya.
Untuk pengguna jalan yang hendak melintasi jalan nasional Lamongan disarankan menggunakan jalur alternatif. Tujuannya menghindari dampak kemacetan panjang di Jembatan Ngaglik 1, tepatnya sebelah barat RS Muhammadiyah Lamongan yang ambrol.
"Kami harap masyarakat bersabar mengikuti arahan petugas dan mengikuti alur jalur alternatif untuk menghindari kemacetan panjang," ujarnya.
Mantan Kepala Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sugeng Sentot mengatakan, rekayasa sudah pernah dilakukan. Yaitu ketika ada proyek pengecoran jalan poros nasional jalur Babat-Kota Lamongan. Pengguna jalan diarahkan jalur poros kecamatan. Yaitu lewat Kecamatan Kedungpring, Sugio dan lainnya menyusur jalan kecil.
"Jadi rekayasa lalu lintas pernah diterapkan beberapa waktu lalu. Jadi relatif berkurang macetnya," imbuhnya.
Advertisement