Satgassus Resmi Dibubarkan, Ini Profil Lembaga Pimpinan Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgas Khusus (Satgassus) Polri yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022 malam.
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan. "Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo memimpin Satgassus sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.
Sprin tersebut merupakan perpanjangan dari Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satgassus ini menjadi sorotan publik setelah kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo menjabat Kepala Satgassus sebelum akhirnya dicopot 2 Agustus kemarin. Ia kemudian ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J pada 9 Agustus.
Satuan khusus ini pertama kali dibentuk pada era Tito Karnavian menjabat Kapolri pada 2016. Tim ini dibentuk untuk menangani berbagai perkara besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. Mayoritas kasus yang ditangani ketika itu adalah penyelundupan sabu jaringan internasional.
Namun, latar belakang pembentukan Satgassus Merah Putih ini diduga berawal dari demonstrasi besar-besaran masyarakat yang mengkritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dinilai menghina agama Islam.
Polisi lantas membentuk tim khusus untuk mendekati kalangan ulama. Saat itu, Polri tidak membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut.
Saat rapat dengar pendapat di gedung DPR pada Februari 2017, Komisi Hukum DPR sempat menyebutkan orang-orang yang mengisi Satgassus seolah memiliki keistimewaan dalam institusi kepolisian.
Tito Karnavian menjawab orang-orang yang ada dalam Satgassus Merah Putih memang dipilih sesuai dengan kesamaan pikiran, visi, serta mereka harus satu hati. "Teamwork ini harus satu hati, satu kata, satu visi, harus kenal satu sama lain," kata Tito ketika itu.
Ferdy Sambo awalnya menjabat Sekretaris Satuan Tugas Khusus pada 2019. Saat itu posisinya di struktur kepolisian sebagai koordinator asisten pribadi pimpinan dengan pangkat komisaris besar.
Ia lantas diangkat menjadi Kepala Satgassus oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 20 Mei 2020. Saat itu posisi Ferdy di struktural sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat bintang satu atau brigadir jenderal.
Ketika posisi Kapolri berpindah ke Listyo Sigit Prabowo, Ferdy tetap dipertahankan sebagai Ketua Satgassus. Surat keputusan pengangkatan Ferdy diteken Listyo pada 1 Juli 2022.
Dalam tiga SK Satgassus tertulis tugas satuan tugas khusus ini adalah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri.
Namun kedudukan dan administrasi penyidikan mereka tetap menginduk ke Bareskrim. Adapun dana operasional Satgassus menggunakan anggaran dinas Polri.
Sesuai dengan salinan Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/146/V/HUK 6.6./2020, seluruh tim ajudan Ferdy Sambo masuk sebagai anggota Satgassus. Mereka adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Brigadir Matius Marey, dan Brigadir Dade Miftaqul Haq.
Lalu pada salinan dokumen Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/1583/VII/HUK 6.6./2022, nama Brigadir Yosua tetap menjadi anggota Satgassus.
Selain Yosua, ajudan Ferdy lain juga menjadi anggota Satgassus, di antaranya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bhayangkara Dua Sadam.