Satgas Sita Barang Bukti dari Rumah Mantan Exco PSSI
Setelah melakukan penggeledahan selama 6 jam 50 menit, Satgas Anti Mafia Bola menyita berapa dokumen dari rumah yang berlokasi di Jalan Raya Klakah Rejo nomor 78, Surabaya, Rabu 23 Januari 2019 itu.
Hidayat mengakui, petugas membawa beberapa dokumen pribadinya. Seperti, buku rekening tabungan, satu buah laptop, dan satu flashdisk.
"Saya tahu hanya barang itu saja yang di sita, dan beberapa dokumen lain yang tidak bisa saya sebutkan jumlahnya," kata Hidayat.
Sementara saat ditanya mengenai adanya dokumen kompetisi liga yang turut disita. Hidayat membantah, karena ia sama sekali tidak bersinggungan mengenai jalannya pertandingan.
"Saya tidak tahu dan tidak punya dokumen tentang itu. Saya juga bukan pegawai teknis, waktu itu saya kan exco," ujar dia.
Setelah penggeledahan ini, Hidayat masih belum mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali ke Mabes Polri.
"Soal pemanggilan, saya belum tau. Tanya mabes saja," lanjutnya.
Hidayat juga membantah bahwa dirinya mangkir dalam pemanggilan pemanggilan kedua. Alasannya, ia memang tidak mengetahui adanya panggilan tersebut.
"Intinya saya hanya satu kali dipanggil, dan itu saya tidak membaca. Selebihnya pemanggilan yang lain tidak benar," kata dia.
Dengan beberapa kejadian ini, Hidayat berharap PSSI semakin bersih dari mafia bola dan sepakbola tanah air bisa semakin maju.
"Soal bersih-bersih saya tentu mendukung, dan saya meminta doa dan dukungan kepada masyarakat supaya bisa menyelesaikan proses penyelidikan ini demi sepak bola Indonesia," ucap Hidayat.
Sekedar diketahui, dari hasil penggledahan ini Hidayat menandatangi tiga dokumen. Diantaranya adalah sub penggeledahan, penyitaan, dan berita acara. (hrs)
Advertisement