Satgas Selidiki Pelanggaran Prokes Hajatan Keluarga Bupati Jember
Sebuah video pesta pernikahan keluarga Bupati Jember, Hendy Siswanto, tersebar di media sosial Facebook dan Whatsapp. Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat Bupati Jember Hendy Siswanto bersama istri sedang menyanyikan sebuah lagu sambil berjoget tanpa memakai masker.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Facebbok bernama Taufik Hidayat dengan menandai 16 akun lain. Video disertai judul caption “Menari, Menyanyi di Tengah Pandemi” hingga hari ini, Rabu, 20 Oktober 2021 sudah dibagikan sebanyak 18 kali dengan 92 ragam komentar.
Diketahui pesta pernikahan itu berlangsung pada Minggu, 17 Oktober 2021, di Gedung New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Pasca video Bupati Jember Hendy Siswanto menyanyi di pesta pernikahan keluarganya viral di media sosial, Satgas Covid-19 Jember merespons dengan menggelar rapat koordinasi. Rapat itu digelar di Kantor Satpol PP Pemkab Jember, Selasa, 19 Oktober 2021 malam.
Turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan, Pasiaga/Danramil Panti Jember Kapten Mulyadi, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah M Syamsu Rizal, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Yuvi, Kasi Binwasluh Erwin Prasetyo dan Kasi Pencegahan BPBD Jember Rahman Subagio.
Kasi Binwasluh Erwin Prasetyo mengatakan, Satgas Covid-19 Jember sudah melakukan pengecekan ke lokasi digelarnya pesta pernikahan keluarga bupati itu. Di lokasi, tim Satgas bertemu langsung dengan pengelola gedung, Ratno.
Menurut penjelasan Ratno, pesta pernikahan keluarga Bupati Jember itu sudah mengajukan izin ke satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates. Sesuai arahan satgas, kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Gedung itu memiliki daya tampung 1000 orang. Sedangkan undangan hanya sebanyak 250 orang. Kedatangan undangan dibagi tiga jam kedatangan,” kata Erwin.
Kendati demikian, Satgas Covid-19 Jember akan menelusuri dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu. Satgas sudah memanggil panitia penyelenggara untuk datang ke Kantor Satpol PP Pemkab Jember, untuk memberikan keterangan.
“Pihak panitia dan pengelola Gedung New Sari Utama akan kami periksa pada Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB,” lanjut Erwin.
Erwin memastikan jika memang dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka pihak terkait akan diproses sesuai hukum. “Jika memang memenuhi unsur pelanggaran protokol kesehatan, akan kami laksanakan sidang virtual pada hari Jumat, 22 Oktober 2021,” pungkas Erwin.
Advertisement