Satgas Sekolah Diperlukan untuk Perkuat Prokes saat PTM
Satuan pendidikan perlu membentuk satgas Covid-19 tingkat sekolah. Langkah ini untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik.
Harapan itu disampaikan Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Wiku Adisasmita, menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 27 Agustus 2021.
Sehubungan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut, hingga per 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM Level 3, 2 dan 1 telah menyelenggarakan PTM secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial," kata Wiku.
Regulasi yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara nasional yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam PTM ini perlu memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 35,36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes.
Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka, beberapa regulasi ini telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.
Secara teknis di dalamnya mengatur kapasitas, sistem skrining kesehatan yang telah terintegrasi dengan Sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya, penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka.
"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan misalnya terkait ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," ujarnya.
Wiku juga menyampaikan perkembangan penanganan COVID-19 secara mingguan terus menunjukkan perbaikan. Per 22 agustus 2021, kasus mingguan kembali menurun, dari 188.323 menjadi 125.102 kasus. Dengan penurunan minggu ini, menjadi kabar baik karena penurunan telah terjadi selama 5 minggu berturut-turut.
"Ini adalah kabar baik yang perlu terus dipertahankan dan semakin diperbaiki lagi kedepannya," pesan Wiku.