Satgas PPKS Unej Dilantik, Susun SOP Pencegahan Kekerasan Seksual
Rektor Universitas Jember melantik pengurus Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember, Rabu, 11 Januari 2022. Pelantikan 15 orang pengurus PPKS Unej itu digelar bersamaan dengan pelantikan beberapa pejabat lainnya di lingkungan Universitas Jember.
15 pengurus PPKS Unej terdiri atas empat orang dari unsur dosen, dua dari unsur tenaga kependidikan, dan sembilan sisanya dari unsur mahasiswa.
Ketua Satgas PPKS Universitas Jember, Fanny Tanuwijaya mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa program, untuk memaksimalkan pencegahan di lingkungan Universitas Jember. Salah satu program yang mendesak yakni membuat Standard Operating Procedure (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kamis Satgas PPKS Universitas Jember memiliki semangat yang cukup besar. Selain membuat SOP, kami juga akan segera membentuk call senter dan hotline untuk medsos, mulai tweeter, Facebook, Instagram dan WhatsApp tentang keberadaan PPKS Unej,” kata Fanny.
Selain itu, pihaknya juga segera menyiapkan program kerja dalam jangka dua tahun atau satu periode ke depan. Program jangka pendek berupa kegiatan sosialisasi tentang keberadaan PPKS ke 15 fakultas yang ada di Unej.
Dalam menjalankan fungsinya, PPKS Unej akan berusaha mencegah kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Jember. Baik yang melibatkan keluarga besar Universitas Jember maupun masyarakat umum yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember.
“Kami akan menangani semua masyarakat yang masuk ke Universitas Jember. Tidak hanya mahasiswa dan dosen, tetapi juga misal ada tukang dan penjual bakso atau siapa pun yang melakukan atau menjadi korban kekerasan seksual kita tangani,” lanjut Fanny.
Sejauh ini tantangan yang cukup besar dalam menangani kasus kekerasan seksual, justru dari korban. Korban kekerasan seksual terkadang masih merasa malu untuk melapor.
Karena itu, PPKS Unej akan gencar melakukan sosialisasi agar korban kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember tidak perlu merasa takut untuk melapor.
“Kami akan mendekati secara personal dan kekeluargaan sehingga korban bisa mengungkap kasus yang dialami kepada kami. Kami akan menangani kasus itu dengan baik,” pungkas Fanny.
Diketahui dalam pelantikan pengurus PPKS, juga dilantik beberapa pejabat lainnya. Di antaranya Dekan Fakultas Kedokteran, dr. Ulfa Elfiah, Dekan Fakultas Ilmu Komputer Antonius Cahya Prihandoko, dengan didampingi Wakil Dekan I yakni Achmad Maududie.
Selain itu, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna juga melantik Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerbitan dan Percetakan, Bambang Aris Kartiko dan Kepala Badan Pengembangan Usaha (BPU), Niken Widya Palupi.
Kepada pejabat yang baru dilantik Iwan berpesan agar langsung menyesuaikan diri dengan kondisi di lingkungan baru masing-masing. Kemudian melanjutkan program yang ada sambil memperbaiki kekurangan sebelumnya.
Khusus PPKS, Iwan berharap menjadi garda terdepan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus sesuai dengan aturan dan etika yang ada.
Sebelumnya, Iwan mengatakan pembentukan PPKS merupakan bentuk implementasi Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Jember nomor 4 tahun 2022.
Tak hanya membentuk PPKS, Universitas Jember juga melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual dengan mengurangi kegiatan kuliah di malam hari. Waktu perkuliahan nantinya akan berakhir maksimal pada pukul 18.00 WIB petang.
Kegiatan akademik pada malam hari dinilai rawan karena komposisi mahasiswa di Universitas Jember lebih banyak berjenis kelamin perempuan. Tercatat mahasiswa Unej angkatan 2022 sebanyak 10.903, terdiri atas 3.340 laki-laki dan 7.563 perempuan.
Sementara total jumlah mahasiswa Universitas Jember secara keseluruhan sebanyak 40.719 mahasiswa, terdiri atas sebanyak 27.287 perempuan dan sebanyak 13.432 laki-laki.