Satgas Polri Pengamanan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Polri membentuk satgas pengamanan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Satgas bertugas Senin, 13 November 2023, setelah adanya penetapan paslon oleh KPU, pada hari tersebut.
Satgas merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yang digelar selama Pemilu 2024. Tujuannya menciptakan keamanan, kelancaran, dan ketertiban pada setiap tahapan serentak Pemilu 2024.
Sebanyak 455 personel Polri dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (Walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta kesehatan yang terdiri atas dokter, paramedis, sopir ambulans.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho merinci, Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol); ADC ajudan berjumlah 56 orang yang terdiri atas, 14 personel perwira menengah (pamen); 12 personel perwira; dan 30 personel bintara. Demikian dikutip dari Antara.
Selanjutnya 12 advanced yang terdiri atas 12 personel pamen dan 48 perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara; wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara; Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.
Kemudian, personel untuk bidang kesehatan (dokter, paramedis, sopir ambulan) sebanyak 12 pewira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.
"Personel yang terlibat dalam Satgas Pam Capres/Cawapres adalah personel yang terlatih dan lolos seleksi khusus untuk pengamanan VIP dan VVIP," jelas Irjen Sandi Nugroho.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 berlangsung selama 222 hari (74 hari di tahun 2023 dan 148 hari di tahun 2024). Polri juga bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait pengamanan Pemilu 2024, yakni TNI, kementerian, lembaga, instansi terkait serta mitra Kamtibmas.
Satgas Polri Pengamanan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Polri membentuk satgas pengamanan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024.
Satgas bertugas 13 November 2023, setelah KPU resmi umumkan paslon presiden dan wakilnya dalam Pilpres 2024.
Satgas bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Operasi Mantap Brata berlangsung selama 222 hari (74 hari tahun 2023 dan 148 hari tahun 2024).
Operasi Mantap Brata, Polri bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait pengamanan Pemilu 2024, yakni TNI, kementerian, lembaga, instansi terkait serta mitra Kamtibmas.
Operasi Mantap Brata bertujuan menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban Pemilu 2024.
Advertisement