Satgas: Obat Ivermectin Belum Direkomendasi Obat Covid-19
Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut adalah obat untuk Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan sampai saat ini penelitian terkait penemuan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Minggu 13 Juni 2021.
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19.
Satgas menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan. "Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," kata Wiku.