Satgas KPK Ingatkan Ada 8 Area Rawan Korupsi di Pemkab Bondowoso
Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) RI mengingatkan Pemkab Bondowoso berhati-hati mengelola anggaran di delapan area yang masuk Monitoring Center Prevention (MCP) KPK.
Karena, delapan area ini rawan terjadi tindak pidana korupsi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Peringatan itu disampaikan Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) Pencegahan Direktorat III KPK RI, Irawati di Pendapa Bupati Raden Bagus Assra Bondowoso. Ia didampingi Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyampaikan pentingnya MCP kepada seluruh kepala OPD dan camat se-Bondowoso.
"MCP merupakan monitoring dan evaluasi rutin setiap tahun dilakukan KPK terhadap pengelolaan anggaran di Pemkab Bondowoso. Ini bukan hanya untuk pemenuhan administrasi, tapi KPK memberikan intervensi pada delapan area lingkup Pemkab Bondowoso agar tertib pengelolaan anggaran," tegas Irawati.
Delapan area itu adalah perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penguatan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Kemudian, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, tata kelola atau manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
"Delapan area lingkup Pemkab Bondowoso masuk MCP KPK itu rawan tindak pidana korupsi. Pemkab Bondowoso termasuk OPD dan Kecamatan harus berhati-hati dan tertib mengelola anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," jelas Irawati.
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, Pemkab Bondowoso memang membutuhkan monitoring dan evaluasi KPK. Ini agar Pemkab Bondowoso lebih tertib dan berhati-hati dalam tata kelola pemerintahan terutama perencanaan pengelolaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dalam APBD.
"Jadi MCP KPK RI itu menekankan tata kelola pemerintahan termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan di seluruh OPD dan satuan kerja lingkup Pemkab Bondowoso harus sesuai ketentuan agar terhindar dari tindak pidana korupsi," kata Bambang.*