Satgas Kota Malang Telusuri Penularan Covid-19 di Disporapar
Satgas Covid-19 Kota Malang akan melakukan tracing untuk mengetahui riwayat perjalanan dari tiga orang pegawai di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang terkonfirmasi Covid-19.
Ketiga orang tersebut di antaranya, Kepala Disporapar, salah satu Kepala Seksi Disporapar dan satu orang sopir yang terkonfirmasi Covid-19 pekan lalu.
"Dari mana terpaparnya itu masih kita tracing dan masih berjalan. Artinya yang bersangkutan dari kegiatan di Kantor Dispora atau mungkin perjalanan di luar Dispora, itu masih dilakukan tracing lebih lanjut," ungkap Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif pada Senin 9 November 2020.
Husnul menuturkan, proses tracing dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Malang dengan bekerjasama dengan internal dari Disporapar terkait dengan pendataan. "Tracing itu sudah dilakukan di internalnya Disporapar, lalu dilakukan testing dengan rapid test di Labkesda sekitar 40an orang," katanya.
Selain itu kata Husnul, areal kantor Disporapar Kota Malang yang berada di kompleks Stadion Gajayana sudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh. "Disporapar telah dilakukan general cleaning atau disinfektan yang menyeluruh, seluruh bagian. Jadi sampai dari pintu barat ke pintu timur, semuanya," ujarnya.
Husnul menambahkan saat ini sebagian besar pegawai dari Disporapar sedang menjalani Work From Home (WFH) dan hanya menyisakan petugas yang berjaga di kantor tersebut.
"Keberadaan dari Kantor Disporapar secara umum itu tidak memberikan pelayanan, tapi ada yang melakukan tugas jaga disitu. Sehingga, bisa dikomunikasikan jika ada yang membutuhkan pelayanan sewaktu-waktu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengkonfirmasi ada tiga pegawai di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang terpapar Covid-19. Ketiga orang tersebut yaitu di Disporapar menjabat sebagai Kepala Disporapar, salah satu Kepala Seksi Disporapar dan satu orang sopir.
Atas kejadian tersebut Walikota Malang, Sutiaji sudah menginstruksikan untuk menutup Kantor Disporapar Kota Malang di Jalan Tenes, Kota Malang hingga 8 November 2020 mendatang.
Advertisement