Satgas Gandeng TNI-Polri Intensifkan Edukasi Protokol Kesehatan
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Upaya ini akan ditempuh melalui sosialisasi dan edukasi bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, dalam keterangannya selepas mengikuti rapat terbatas secara virtual yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 21 Juni 2021.
"Kita sudah berkolaborasi, Satgas dalam hal ini sudah berkolaborasi dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi protokol kesehatan 3M, baik itu kepada individu, komunitas, instansi, dan masyarakat," ujar Ganip.
Selain itu, Satgas juga melakukan optimalisasi kegiatan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dengan melakukan empat fungsi PPKM mikro, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan.
"Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah yaitu 29 daerah, untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ujar Ganip.
Kegiatan pendisplinan protokol kesehatan juga akan difokuskan pada aktivitas dari individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di beberapa lokasi yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, antara lain fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, mal, hingga tempat-tempat wisata.
"Selain itu, kami melaksanakan pengendalian pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu penanganan Covid-19 yaitu pelaksanaan program di PPKM mikro," kata Ganip.