Satgas Covid: Hindari Fenomena Pingpong dan Balon di Penyekatan
Kepala Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Doni Monardo, mengingatkan personel gabungan di area penyekatan arus balik mudik Lebaran untuk menghindari pengendalian penularan virus corona secara "pingpong" maupun "balon".
"Jangan sampai terjadi fenomena pingpong. Sebab kalau itu yang terjadi, sama saja tidak akan selesai-selesai," katanya di Bakauheni, Provinsi Lampung yang disampaikan kepada wartawan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Fenomena pingpong yang dimaksud oleh Doni adalah pergerakan pemudik secara bolak-balik antara Jawa dan Sumatera dalam mengoper virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Saat Pulau Jawa banyak yang merah dan Sumatera banyak yang kuning dan hijau, kata Doni, jangan sampai para penyeberang dari Jawa membawa virus ke Sumatera.
Doni mengatakan kondisi COVID-19 saat ini justru terbalik, Jawa relatif landai bila dibandingkan Sumatera. Banyak daerah berstatus kuning dan hijau di Jawa, sementara banyak daerah di Sumatera berstatus oranye dan merah.
Doni tidak mau karena keteledoran petugas di perbatasan atau di area penyeberangan, lalu virus itu balik lagi ke Jawa melalui aktivitas arus balik Lebaran.
Sebelumnya, pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) melaporkan, sejak 22 April hingga 15 Mei 2021, tercatat 440.012 orang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera. Angka itu jauh di bawah prediksi 1,5 juta orang penyeberang.
Artinya, kata Doni, jumlah itu pula yang diperkirakan akan kembali menyeberang ke Jawa lewat Dermaga Bakauheni.
Semua penyeberang, kata Doni, harus dipastikan menjalani rapid test agar yang terkonfirmasi positif, bukan diputar balik melainkan langsung dikarantina pada fasilitas yang sudah tersedia.
Satu lagi yang harus dihindari oleh petugas penyekatan, adalah fenomena pengendalian corona "balon". “Balon kan kalau ditekan di satu sisi, sisi lain akan menggelembung. Kuncinya ada di disiplin dan kerja sama semua pihak," katanya.
Doni meminta seluruh petugas gabungan dari TNI, Polri hingga Kementerian Perhubungan untuk bergerak dalam satu komando, termasuk pemerintah daerah.
Terhadap kemungkinan lonjakan arus balik, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta kepada Satgas COVID-19 untuk memenuhi segala keperluan di lapangan, termasuk cadangan alat swab antigen.
Dalam proses penyekatan, kata Hendro, masing-masing pos mengeluarkan stiker tertentu. Artinya, kendaraan yang sudah mendapatkan stiker di satu pos, dengan sendirinya tidak akan diberhentikan lagi di pos berikutnya.
“Sudah kami koordinasikan supaya tidak ada penumpukan arus balik di satu titik," katanya.
Contohnya, ketika terjadi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni, maka pihak pelabuhan akan melaporkan ke pos terdekat di rest area KM 20. Petugas di rest area KM 20 akan menutup pintu keluar rest area sampai ada lampu hijau dari pos di pelabuhan.
Begitu juga bila rest area 20 padat, akan diberitahukan ke pos rest area 49 agar menahan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan di titik mana pun.
Danrem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, mengatakan pengendalian arus mudik dan arus balik di wilayah perbatasan Lampung-Sumatera Selatan menerapkan standar prosedur yang sama di setiap pos penyekatan jalur tengah, jalur timur, dan Tol Trans Sumatera.
Advertisement