Satgas Covid-19: PPKM Level 4 Strategi Baru Tekan Angka Kematian
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga dilakukan perpanjangan PPKM Level 1- 4, bertujuan untuk mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi. Terlebih menekan angka kematian.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di kanal YouTube Setpres, Rabu 28 Juli 2021.
"Jika dilihat pada tingkat nasional, baik kasus aktif, positivity rate, kasus harian, dan kesembuhan mengalami perbaikan pada periode PPKM Level 1- 4, setelah sempat meningkat pada PPKM darurat," kata Wiku.
Perkembangan penanganan, persentase kasus aktif dikatakan sempat meningkat pada masa PPKM darurat (3- 25 Juli 2021). Pada hari terakhir PPKM darurat, persentasenya sebesar 18,65 persen dan menurun saat penerapan PPKM Level 1-4 menjadi 18,12 persen. Lalu, positivity rate mengalami penurunan dari 33,42 persen menjadi 31,16 persen.
Penurunan juga terjadi pada kasus harian dengan angka tertinggi saat masa PPKM darurat. Angkanya pernah mencapai tertinggi yaitu 56.757 kasus dan menurun pada PPKM Level 1- 4 mampu ditekan menjadi 49.509 kasus. Sejalan dengan itu, pasien sembuh harian juga terus meningkat terhitung dari sebelum penerapan PPKM darurat sebesar 11.677 orang, meningkat menjadi 29.791 orang saat PPKM darurat dan terus meningkat menjadi 37.640 orang pada masa PPKM Level 1- 4.
Hanya saja, yang menjadi perhatian serius pada angka kematian pasien. Perkembangannya terus meningkat hingga penerapan PPKM Level 1- 4. Sebelum PPKM darurat, jumlah kematian sebanyak 539 kasus dan pada PPKM Darurat menjadu 1.338 kasus dan PPKM Level 1 - 4 menjadi 1.487 kasus.
"Perpanjangan PPKM Level 1 - 4 ini, dilakukan untuk menurunkan kasus kematian semaksimal mungkin," imbuh Wiku.
Selanjutnya, menurut Wiku, perkembangan di Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen. Penurunan ini setelah ada peningkatan selama dua minggu sebelumnya saat masa PPKM darurat.
Sementara pada provinsi non Jawa-Bali, pada minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1- 4, masih terjadi sedikit kenaikan kasus sebesar 3,6 persen. Namun, kenaikan ini tidak sebesar minggu sebelumnya sebesar 53 persen. Untuk kenaikan di provinsi non Jawa-Bali, kontribusi terbesar dari Kalimantan Timur (10.297), Sumatera Utara (7.528), Riau (5.999), Nusa Tenggara Timur (5.904) dan Sulawesi Selatan (5.010).
"Untuk itu, dari perkembangan kasus tersebut, ada tiga pembelajaran penting. Pelajaran pertama, PPKM Level 1-4 adalah kebijakan untuk mengendalikan penambahan kasus. Meskipun, dalam 1 minggu terakhir ada penurunan, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pembukaan dan perlu kehati-hatian serta persiapan yang matang," terang Wiku.
Pelajaran kedua, lanjut Wiku, perbaikan kasus harus konsisten selama perpanjangan PPKM. Kepada gubernur di Jawa-Bali diminta terus mempertahankan penurunan kasus dan tingkatkan penanganan utamanya pada pasien di ruang isolasi, intensif dan IGD agar kematian dapat menurun.
"Saya mohon kepada seluruh pemerintah daerah untuk mencermati status daerahnya masing-masing. Jangan merasa aman hanya karena tidak berada di level 4. Justru apabila tidak dijaga dengan baik, maka kasus di wilayah anda akan meningkat dan berpotensi masuk ke level 4," harap Wiku.
Pelajaran ketiga, perpanjangan PPKM Level 1-4 dengan pembukaan beberapa sektor saat ini merupakan upaya gas dan rem oleh pemerintah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan. Pembukaan sektor-sektor, yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan Covid-19.
Advertisement