Jenazah di Malang Diambil Paksa,Tokoh Agama Diminta Edukasi Warga
Jubir Satgas Covid-19, Husnul Mu'arif menyayangkan kejadian pengambilan paksa jenazah yang diduga Covid-19 di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu 8 Agustus 2020, lalu. Jenazah pasien masuk dalam kategori pasien dalam perawatan (PDP) dan hasil swabnya belum keluar.
"Kepada masyarakat jika itu sudah ditetapkan PDP belum diketahui hasil swabnya. Maka ketentuannya harus dimakamkan dengan protokol Covid-19," ujarnya pada Senin 10 Agustus 2020.
Husnul mengatakan untuk bisa menyadarkan masyarakat agar tidak ada kejadian serupa maka perlu adanya edukasi yang lebih masif terkait ketentuan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. "Jadi perlu ada edukasi yang masif kepada masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat ada di situ kalau (paham, dia bisa memberikan contoh kepada masyarakat sekitar," jelasnya.
Selain penyampaian edukasi melalui tokoh masyarakat, Husnul menyampaikan pihaknya juga perlu menggandeng tokoh agama untuk melakukan edukasi pemulasaraan jenazah. "Di Kedungkandang (lokasi kejadian) ada Satgas NU Peduli Covid-19, mereka punya link dengan tokoh agama di Kedungkandang," tuturnya.
Untuk diketahui beredar sebuah video berdurasi 2 menit 42 detik. Video tersebut memperlihatkan aksi warga yang mencoba menggotong jenazah pasien Covid-19, sendiri. Dalam video tersebut terlihat jenazah akan dimasukkan ke dalam mobil pribadi, namun aksinya dicegah oleh petugas. Sehingga, sempat terjadi keributan kecil.
Kejadian itu diketahui bertempat di Rumah Sakit Rujukan di Kelurahan Burung, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun setelah dilakukan dialog dengan pihak keluarga dan warga yang bersangkutan. Jenazah pasien tersebut tetap dimakamkan dengan protokol Covid-19.