Satgas Covid-19: Larangan Mudik Lebaran Juga Berlaku Bagi Santri
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan seluruh masyarakat dilarang untuk melakukan mudik. Larangan itu juga berlaku untuk para santri di seluruh Indonesia. Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, santri tidak memberikan jaminan bersih dari paparan virus corona.
“Potensi penularannya pun tetap sama jika para santri dibolehkan mudik ke luar kota. Satgas Covid-19 tidak bisa memberikan diskresi ke para santri,” tegasnya.
Larangan mudik sengaja dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 yang dibawa masyarakat antardaerah. "Kami harus melindungi keselamatan masyarakat di daerah agar tidak tertular oleh imported case dari daerah lainnya," sambung Wiku.
Berbeda pendapat, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk mudik pada libur Lebaran. "Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi.
Masduki Baidlwoi menjelaskan, ide untuk memfasilitasi kepulangan santri berasal dari usulan PBNU. Hal tersebut setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren.
"PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut pada Wapres, lewat Jubir Wapres," bebernya.
Mendengar kekhawatiran ini, Wapres Ma’ruf Amin mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik. “Bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu 6-17 Mei 2021,” ujar Masduki Baidlwoi.
Namun, lanjut Masduki Baidlwoi, opsi memfasilitasi kepulangan santri tersebut berlaku sebelum waktu larangan mudik Lebaran. “Kebijakan larangan mudik membuat resah para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren. Di hari lebaran Idul Fitri, para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orangtua mereka,” tuturnya.
“Para santri tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, termasuk melakukan swab tes PCR (polymerase chain reaction), Antigen, atau GeNose saat kepulangan dan kedatangan kembali di pesantren,” sambung dia.