Satgas Covid-19 Jatim Bantah Data Covid-19 Jatim Tak Relevan
Satgas Covid-19 Jatim membantah anggapan bahwa cara penghitungan data peta risiko penyebaran Covid-19 yang mereka lakukan tak relevan lantaran indikator yang mereka gunakan sudah tak relevan.
Seperti diketahui, baru-baru ini pakar epidemiologi Universitas Airlangga Dr. Windhu Purnomo menyampaikan bahwa hitungan dengan sistem skoring zonasi sudah tidak digunakan lagi oleh WHO dan Kementerian Kesehatan RI.
Namun, Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi tak sependapat. Sebab, pihaknya menggunakan dua indikator dalam menghitung peta sebaran Covid-19.
“Kalau sejauh ini kita menggunakan keduanya sebagai indikator,” kata Jibril, kepada Ngopibareng.id, Rabu, 1 September 2021.
Indikator pertama yang digunakan, kata Jibril, berdasarkan cara yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 pusat. Yakni menggunakan sistem skoring zonasi, seperti merah, oranye, kuning dan hijau.
“Yang pertama dari Satgas Covid-19 pusat, yaitu skoring zonasi yang hasilnya adalah merah, oranye, kuning, hijau,” jelasnya.
Cara kedua, lanjut Jibril, Satgas Covid-19 Jatim menggunakan sistem level yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal itu juga digunakan dalam penerapan PPKM Darurat.
“Yang kedua adalah dari Kemenkes yakni level 1 hingha 4,” sebutnya.
Jibril mengungkapkan, dua indikator yang menjadi acuan Satgas Covid-19 Jatim tersebut dibedakan dengan bobot dan cara perhitunganya. Namun, keduanya tetap dibuat oleh ahli epidemiologi.
“Keduanya sama sama dibuat oleh ahli epidemiologi. Namun memang dengan pembobotan yang berbeda,” kata Jibril.
Dengan demikian, Jibril membantah jika perhitungan yang digunakan menyalahi aturan. Pasalnya, kedua indikator tersebut merupakan navigasi yang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Jadi kedua penilaian tersebut kita pakai referensi, karena semuanya adalah alat navigasi yang telah dibuat oleh dari pemerintah pusat,” ujarnya.