Satgas Covid-19: Halangi Petugas Kesehatan Ada Sanksinya
Warga diimbau tidak menghalang-halangi upaya petugas kesehatan untuk melakukan penelusuran kontak erat dan tidak menolak tes swab polymerase chain reaction (PCR) agar tidak menghambat upaya penanganan Covid-19.
"Pemeriksaan dilakukan petugas kesehatan tersebut merupakan tindakan deteksi dini agar warga yang terpapar Covid-19 dapat tertangani dengan baik. Jadi, kami betul-betul mohon kerja sama warga," tutur juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Wiku, meminta kerjasama dari masyarakat dalam mengendalikan Covid-19. Warga yang melakukan tindakan penghalang-halangan bakal dijatuhi sanksi.
"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan, tindakan menghalang-halangi ini akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah," katanya.
Selain itu, Wiku menekankan bahwa bagi warga yang menolak tes swab dapat dijatuhi sanksi. Bagi warga Jakarta, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, warga yang menolak swab dapat dijatuhi pidana denda sebesar Rp5 juta.
Satgas, kata Wiku, berkomitmen untuk dapat memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan baru-baru ini. Seperti kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Sehingga masyarakat yang hasil tesnya positif, akibat berada dalam kondisi berisiko tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang baik dan sesuai standar. Agar dapat segera sembuh dari Covid-19.
"Pemeriksaan itu dilakukan secara gratis kepada masyarakat. Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh. Hal ini sangat penting agar bisa sesegera mungkin diketahui, apakah mereka yang ikut kerumunan tersebut terpapar atau tidak," harap Wiku.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement