Satgas COVID 19 DPR Dinilai Hanya Mencari Popularitas Saja
Anggota DPRI Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, satgas Covid-19 DPR RI yang baru dibentuk adalah satuan tugas pribadi. Bukan resmi bentukan DPR RI dan cenderung hanya mencari popularitas di tengah wabah corona.
Sebab pembentukannya sepihak, tanpa terlebih dahulu mengajak seluruh fraksi yang ada di DPR bicara.
"Pembentukan suatu satuan tugas apalagi mengatasnamakan DPR RI harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. Harus mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak," kata Didi.
Dengan demikian, lanjut Didi, jika satgas ini diteruskan, maka menjadi satuan tugas yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi DPR dan sepenuhnya tanggung jawab pribadi-pribadi yang ada didalamnya.
"Saya dengar satgas ini akan melakukan fungsi pengawasan COVID 19 dan bisa mengajukan penggalangan dana baik dengan sesama anggota, jaringan, dan pengusaha," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Jika tetap diteruskan melakuan kegiatan-kegiatan, apalagi melakukan fungsi penggalangan dana dengan atas nama DPR RI, maka ini bertentangan dengan etika dan aturan hukum.
"Sekali lagi, alat atau semua bentuk satuan tugas yang ada tanpa dibicarakan, dirapatkan dan diputuskan secara resmi oleh seluruh fraksi yang ada maka itu adalah bukan organ resmi DPR," kata Didi.
Sebelumnya, anggota dewan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 DPR RI menuai kritik. Mereka berfoto dengan menggunakan baju serba putih di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Para anggota dewan dikritik karena mengenakan pakaian yang menyerupai APD tenaga kesehatan. Foto itu dikritik karena diunggah saat para tenaga medis banyak yang menangani pasien corona tanpa APD yang layak.
Koordinator Satgas Covid-19 Sufmi Dasco Ahmad membantah Satgas DPR ini hanya sekedar mencari popularitas di atas penderitaan korban corona. "Yang menuduh itu yang gagal paham," katanya.