Satgas Barang Impor Ilegal Resmi Bekerja, Mendag: Pedagang Ecer Tenang Saja
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan satuan tugas (satgas) barang impor ilegal akan mulai bekerja dan melakukan razia pemeriksaan mulai besok hari, Jumat 26 Juli 2024.
"Besok sudah mengambil tindakan (razia barang impor ilegal) besok, ditunggu saja," ucapnya, seusai mengisi acara sosialisasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di SMA Negeri 16 Surabaya, Kamis 25 Juli 2024.
Zulhas juga memastikan, satgas akan menyasar para pedagang dan distributor berskala besar atau grosir. Hanya mereka yang berjualan dalam skala kecil atau eceran yang tidak menjadi sasaran satgas tersebut.
"Justru yang disasar itu para distributor besar, pedagang grosir besar, importir besar, dan oknum yang nakal, sementara yang pengecer tenang saja," tegasnya.
Untuk itu, mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli barang impor ilegal. "Makanya jangan beli barang yang illegal lagi ya," jelasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, satgas barang impor ilegal tersebut resmi dibentuk, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024.
Satgas barang impor ilegal ini hadir sebagai upaya untuk menindaklanjuti pertemuan dengan perhimpunan atau asosiasi pedagang dalam negeri, yang banyak mengeluhkan keberadaan barang-barang impor ilegal.
Adapun jenis-jenis barang yang menjadi atensi dari adalah tujuh komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), seperti pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil jadi.
Sementara itu, fokus pengawasan satgas impor ilegal yakni kepada importir atau distributor dan grosir berskala besar, atau pelaku usaha di hulu. Sementara mereka yang berada di hilir, seperti usaha retail tidak diberlakukan pengawasan rinci.