Satgas Banyuwangi Temukan Nakes Tak Kompeten Praktik di Pelabuhan
Sejumlah klinik yang melayani rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, diduga memberikan layanan praktik kesehatan dengan petugas medis yang tak kompeten. Temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi. Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi menemukan sebagian klinik tidak menyediakan paramedis yang kompeten untuk melakukan pengambilan sampel swab test atau invasive.
Sidak ini dipimpin Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipuro dan Satgas Kabupaten. Sidak ini dilakukan setelah ada informasi yang menyebutkan sejumlah klinik beroperasi tanpa izin yang jelas.
"Info yang kita terima sinyalnya ada penyelewengan. Kita berusaha melakukan penegakan hukum," jelas Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Eros Wasis, Sabtu, 17 Juli 2021.
Seluruh klinik dadakan yang melakukan praktik di sekitar Pelabuhan Ketapang itu dicek oleh petugas. Hasilnya dari sebagian kecil klinik yang sudah dicek, ternyata tempat itu tidak menyediakan petugas medis yang kompeten untuk mengambil sampel swab.
"Sejauh ini, tidak disediakan paramedis yang kompeten untuk pengambilan swab. Untuk melihat kompetensinya ada bukti pelatihan atau on the job training dan sudah ada check list," ujar Kasi Yankes Primer, Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Edy Hermanto di sela sidak.
Artinya, lanjut Edy, sejauh ini pada klinik-klinik tersebut tenaga pamamedisnya tidak bisa menunjukkan kompetensinya. Padahal, kata dia seharusnya untuk melakukan tindakan invasif ke hidung orang yang bersangkutan harus memiliki keahlian..
"Tidak bisa sembarangan. Pekerjaan kami memonitor tenaga kesehatan yang melakukan kegiatan invasif," tegasnya.
Mengenai izin praktik, lanjutnya, sesuai aturan yang ada seharusnya pelaksanaan test swab antigen dilakukan di tempat praktik sesuai izin masing-masing klinik tersebut. Tidak bisa dilakukan di tempat lain yang bukan lokasi praktik.
"Ini yang sedang kita lakukan evaluasi," ujarnya.
Dia menambahkan, karena masa pandemi ini, Dinas Kesehatan memang memberikan dispensasi pada dua klinik untuk melakukan praktek di dalam area Pelabuhan Ketapang. Ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Memang ada dua klinik yang membantu tapi harus melakukan pelayanan di dalam area pelabuhan, bukan di luar area pelabuhan," katanya.
Sejumlah klinik yang kedapatan tidan menyediakan petugas medis yang dianggap tak kompeten langsung diminta menutup tempat praktiknya. Mereka juga diminta membuka banner dan papan nama yang dipasang.
"Kita minta hentikan dulu. Yang penting ini untuk mencegah agar tidak berjalan dulu. Nanti akan ada penegasan dari satgas kabupaten," tegas Eros Wasis.