Satgas Antimafia Bola Tetapkan Hidayat Sebagai Tersangka
Eks Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengatutan skor.
Menurut Ketua tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, Hidayat telah diubah statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.
"Tim penyidik usai menggelar perkara kemarin sudah menetapkan saksi H menjadi tersangka," kata Argo, Senin 25 Februari 2019.
Hidayat sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dua bukti. Selain itu dia juga diduga terlibat dalam penyuapan pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC.
"Ada dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor bisa, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat dan sebagainya," lanjut Argo.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pengaturan skor oleh Hidayat dengan memeriksa 14 saksi. Dari situlah status Hidayat diubah dari saksi menjadi tersangka.
Hidayat merupakan salah satu dari yang rumahnya digeledah oleh Satgas Anti Mafia Bola. Saat penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti, mulai transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen lainnya.
Barang bukti tersebut berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018 lalu. (hrs)