Satgas Anti Mafia Bola Juga Tangkap Mantan Komisi Wasit
Satuan Tugas Anti-Mafia Bola terus membongkar dugaan skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia. Selain menangkap anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Satgas juga meringkus dua orang lain.
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dua orang yang ditangkap yakni Priyanto, mantan anggota Komisi Wasit, dan Anik, anak Prianto. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda.
Menurut Argo, penangkapan berawal dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono mengenai dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di kompetisi Liga 3 dan Liga 2 di Jawa Tengah (Jateng).
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Ada sekitar 11 saksi, kemudian pada 24 Desember dari keterangan saksi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan kenaikan status menjadi penyidikan. Setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang. Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis, 27 Desember 2018.
Argo menjelaskan, Prianto kini ditahan di Polda Jateng. Prianto akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lanjutan. Adapun Anik telah diterbangkan ke Jakarta.
Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya juga menangkap Johar Lin Eng, terkait skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Johar diringkus di pintu kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018, sekitar pukul 10.12 WIB. Johar kini menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya. (wit/ant)