Satgas Anti Mafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Drioyono di Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019 malam.
Ada tiga dasar yang dijadikan Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan tersebut. Satu di antaranya mengacu pada laporan polisi nomor LP/6990/XII/2018 tertanggal 19 Desember 2018.
"Kedua penetapan ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel. Lalu ketiga penetapan ketua PN Jaksel nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel," demikian pernyataan yang dikeluarkan Satgas Anti Mafia Bola, Jumat, 15 Februari 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Bigjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip bola.com, Jumat, 15 Februari 2019 membenarkan penggeledahan apartemen Joko Driyono. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti. "Iya betul, semalam penggeledahannya," kata Dedi Prasetyo.
Dari penggeledahan itu Satgas Anti Mafia Bola menyita sembilan telepon genggam milik Jokdri, sapaan akrabnya. Ada pula dokumen PSSI yang disita tim bentukan Kapolri Tito Karnavian itu. "Iya ada dokumen-dokumen, dan barang bukti lainnya," kata Dedi. (wit)
Berikut barang bukti yang disita Satgas Anti Mafia dari apartemen Joko Driyono:
1 Buah laptop merek apple warna silver beserta charger
1 buah ipad merek apple warna silver beserta charger.
dokumen-dokumen terkait pertandingan.
buku tabungan dan kartu kredit
Uang tunai
4 buah bukti transfer (struk)
3 buah handphone warna hitam
6 buah handphone
1 bandel (dokumen) PSSI, 1 buku catatan warna hitam dan 1 buku note kecil warna hitam
2 buah flash disk
1 bandel surat
2 lembar cek kwitansi
1 bandel dokumen
1 buah TAB merek Sony warna hitam.
Advertisement