Satgas Anti Judi Pilkades Serentak di Lamongan Resmi Dikukuhkan
Jelang pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lamongan, Kepolisian Resort Lamongan resmi mengukuhkan satuan tugas (satgas) anti perjudian.
Satgas Anti Perjudian yang akan bertugas selama pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 telah dikukuhkan di halaman Mapolres Lamongan, Jalan Kombespol M. Duryat, Senin 2 September 2019.
Satgas tersebut beranggotakan 250 orang, yang terdiri dari empat unsur instansi sekaligus, yaitu Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Judi tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya perjudian ketika musim Pilkades tiba. Maka itu, para penegak hukum dan unsur pemerintahan setempat tak mau kecolongan.
Dan satgas tersebut dibentuk sesuai hasil rapat koordinasi dari empat instansi tersebut, dalam menghadapi Pilkades serentak pada tanggal 15 September 2019 nanti.
"Satgas ini dibentuk bukan hanya formalitas belaka. Namun untuk tetap tegaknya hukum di Lamongan," terangnya.
Feby menambahkan, pembentukan Satgas Anti Judi merupakan wujud komitmen untuk memberantas aksi perjudian, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar skala massal 384 desa di Lamongan.
Badan tersebut nantinya akan segera turun ke lapangan mengendus praktik perjudian yang biasanya ikut mengiringi pesta demokrasi tingkat desa itu.
Untuk pelaksanaan di lapangan ada anggota Satgas yang ditugasi khusus untuk mendeteksi informasi dari di masyarakat. Oleh karena itu, fungsi intel akan dimaksimalkan.
Jika ditemukan ada yang bermain judi Pilkades, Satgas akan langsung menindak, dan akan dihukum sesuai pasal yang berlaku.
Satgas Anti Judi yang disiapkan khusus untuk Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan tersebut akan memulai tugasnya pada tanggal 14 hingga selesainya hajatan Pilkades 2019.
"Harapan kami, hasil Pilkades serentak dirasakan fair dan seperti halnya demokrasi, sehingga tetap terjaganya stabilitas keamanan." tutur AKBP Febby Hutagalung
Seperti diketahui, untuk memangkas habis praktik perjudian yang kerapkali terjadi di setiap Pilkades, membuat Polres Lamongan berinisiatif untuk membentuk Satgas Anti Judi sebagai salah satu upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terjadi.
Apalagi tahun ini sebanyak 385 desa di Kabupaten Lamongan akan menggelar Pilkades Serentak. Ia meyakini hajatan ini rawan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.
Advertisement