Kembali, Satgas Anti Judi Ringkus Seorang Pelaku Judi Pilkades
Satgas Anti Judi, kembali berhasil meringkus salah seorang pelaku judi Pilkades di Lamongan.
Pelaku yang diamankan kali ini adalah seorang pria berinisial WR (52) warga Dusun Keduwul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman membenarkan telah menangkap seorang pelaku lagi.
"Iya tambah seorang lagi yang telah kami amankan. Namun, menurut dugaan kami pelaku ini merupakan kurir yang disuruh salah seorang botoh (penjudi)," ujarnya, Senin 16 September 2019.
Modusnya mereka (para botoh atau penjudi), meminta jasa kurir yaitu dengan cara mencarikan pemasang taruhan, setelah ketemu maka akan menebak cakades mana yang akan menang, mempertaruhkan antara satu, dua, bahkan tiga calon kades dengan imbalan jumlah uang tertentu.
Dalam aksinya, pelaku menyasar warga Lamongan sendiri sebagai pemasang judi. Ia juga bertugas mencarikan pemasang taruhan. Tersangka lalu menerima orderan judi Pilkades dari seseorang. Selanjutnya tersangka hendak menyerahkan kepada seseorang untuk transaksi judi.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti uang tunai Rp8 Juta yang diduga digunakan sebagai taruhan. Saat ini, sang pelaku masih diintrogasi dalam penyidikan dan pengembangan kasus, di Mapolres Lamongan.
"Kami masih terus kembangkan kasusnya, kemungkinan masih ada barang bukti dan juga tersangka lain, yang masih ada keterkaitan dengan pelaku WR ini," katanya.
Sebelumnya, Tim Satgas Anti Judi Pilkades Lamongan 2019, berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat melakukan perjudian Pilkades dengan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, satu buah HP serta motor bernopol S 2048 QE lengkap beserta BPKB kendaraan yang akan digunakan untuk taruhan.
Total hingga kini sudah ada tiga pelaku judi pilkades yang telah diringkus. Hal tersebut menandakan bahwa Pilkades di Lamongan masih menjadi daya tarik yang menarik minat para botoh untuk melakukan aksinya.
Satgas pun masih akan terus mengembangkan kasus demi menguak jaringan botoh judi yang bermain di Pilkades Serentak Lamongan 2019. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya akan segera terkuak.