Sapi di 2 Kecamatan Surabaya Terpapar PMK, Lokasi di-Lockdown
Sejumlah hewan ternak di dua kecamatan di Surabaya dilaporkan telah terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Yakni berada di wilayah kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bergerak melakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di wilayah tersebut.
Mengenai hal tersebut, Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, lockdown itu dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.
"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya," kata Antiek di Surabaya, Kamis, 19 Mei 2022.
Selain itu, kata Antiek, sejumlah anggota Satgas PMK diterjunkan untuk berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi untuk melakukan langkah penanganan.
Antiek mengatakan, pencegahan tersebut harus segera dilakukan agar virus PMK tidak menyebar ke wilayah lain. Selain itu, momen Hari Raya Idul Adha juga menjadi alasan agar langkah preventif dilakukan secepatnya.
"Mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," jelasnya.
Menurut Antiek, untuk mengantisipasi meluasnya wabah tersebut tidak hanya dilakukan sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan saja, tapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan.
Sosialisasi tersebut, lanjut Antiek, akan dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.
"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit," ujar dia.
Antiek mengungkapkan, setiap hewan ternak yang masuk ke Surabaya diharuskan untuk melengkapinya dengan surat resmi dari veteriner daerah asal. Hal inj juga berlaku bagi pedagang hewan qurban.
"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat," tutupnya.