Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Bus Maut Subang
Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Kampung Nagrog, Desa Palasari, Ciater, Subang. Hal itu dikatakan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Subang, Minggu 19 Januari 2020.
"Korban kecelakaan ter-cover dalam UU 33 dan 34. Jasa Raharja harus jadi first payer, korban yang mengalami luka dan dirawat juga mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta," kata Amos.
Berdasarkan peraturan anyar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jasa Raharja juga meng-cover jasa transportasi ambulans untuk mengangkut korban ke tempat perawatan.
"Biaya penanganan pertama juga kami jamin hingga korban menuju rumah sakit sebesar Rp 1 juta. Kami berharap tidak ada musibah lagi yang korbannya relatif banyak 8 orang," kata Amos.
Seperti diketahui, bus pariwisata PO Purnamasari dengan nomor polisi E 7508 W, yang mengangkut rombongan wisatawan dari Tangkuban Perahu, Lembang menuju Depok terguling di Desa Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 18 Januari 2020 pukul 17.35 WIB.
Kasatlantas Polres Subang AKP Bambang Sumitro mengatakan, sopir bus bernama Dede Purnama, 41 tahun, tewas di lokasi kejadian.
"Begitu kejadian sebagian korban dibawa ke Puskesmas Palasari, Jalan Cagak dan RSUD Ciereng. 10 penumpang luka berat dan 20 luka ringan," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, sebanyak delapan korban meninggal dunia diketahui merupakan kader posyandu di wilayah Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, disalatkan di Masjid Assobariyah Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menggratiskan biaya rumah sakit bagi korban kecelakaan bus yang ditumpangi para kader Posyandu Bojong Pondok Terong.
"Bagi korban yang dirawat di RSUD Kota Depok otomatis gratis, sedangkan yang dirawat RSUI jika memang pasien ada BPJS maka bisa digunakan. Jika belum punya, maka menggunakan biaya tak terduga (BTT) kesehatan untuk perawatan sampai mereka sembuh," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, seperti dilansir Antara, Minggu 19 Januari 2020.
Advertisement