Santunan Korban Kanjuruhan, Pemerintah Libatkan Lintas Lembaga
Tragedi Kanjuruhan menyebabkan sedikitnya 448 orang jadi korban, dengan 125 orang meninggal. Sejumlah santunan dan bantuan diupayakan dari berbagai lembaga pemerintah.
Dalam keterangan pers usai rapat koordinasi khusus tragedi Kanjuruhan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika salah satu hasil rapat adalah terkait bantuan untuk korban tragedi Kanjuruhan.
Di antaranya agar ada usulan konkrit terkait bentuk dan jenis santunan sosial untuk korban tragedi Kanjuruhan. "Pemerintah segera mengusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan satu atau dua hari ke depan, tentang bentuk dan segala macam jenisnya," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin 3 Oktober 2022.
Bantuan lain berupa dukungan pengobatan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada para korban, termasuk bantuan dalam bentuk trauma healing. "Biar negara yang urus seluruh perawatan bagi yang sakit, dirawat, obat, rumah sakit,termasuk trauma healing," lanjutnya.
Sebelumnya sejumlah bantuan juga sudah diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, masing-masing pemerintah daerah, dan Bank Jatim.
Santunan diberikan sebesar Rp10 juta untuk korban meninggal, dan Rp5 juta untuk korban cedera. "Bagi yang meninggal Pemprov telah menyampaikan bertahap secepat mungkin, untuk memberikan santunan takziyah masing-masing Rp 10 juta. Kalau warga Kota Malang, maka Pemkot Malang juga memberikan Rp 10 juta. Kalau warga Kabupaten malang maka dari Pemkab Malang Rp 10 juta dan dari Bank Jatim Rp 5 juta," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu 2 Oktober 2022.
Diketahui, berdasarkan data hasil pemutakhiran per Minggu 2 Oktober 2022, Menko PMK Muhadjir Effendi menyebut jika jumlah korban tragedi korban Kanjuruhan mencapai 448 orang. Dengan rincian luka ringan 302 orang, luka berat 21 orang sedangkan yang meninggal 125 orang.
Advertisement