Santri Tewas Tenggelam di Sungai Bedadung Saat Cuci Daging Kurban
Afin, 16 tahun warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang meninggal dunia, Minggu, 10 Juli 2022. Santri Pondok Pesantren Ar-Raudahah, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang itu meninggal karena tenggelam di Sungai Bedadung.
Kanitreskrim Polsek Patrang Aiptu Sutaryoto mengatakan, usai proses penyembelihan hewan kurban, korban bersama beberapa santri pergi ke Sungai Bedadung, tidak jauh dari pondok pesantren. Mereka mencuci jeroan daging sapi.
“Korban bersama teman-temannya mencuci jeroan di bantaran Sungai Bedadung. Mereka mulai mencuci jeroan sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Sutaryoto, dikonfirmasi Minggu, 10 Juli 2022 malam.
Beberapa menit kemudian, korban merasa perlu mengambil sebuah bambu yang ada di seberang sungai. Bambu itu, diperlukan untuk mempermudah pekerjaan korban membersihkan jeroan.
Korban memberanikan diri. Selain karena sudah terbiasa mandi di sungai itu, juga karena saat itu arus tidak begitu deras.
Korban mencoba pergi ke seberang sungai seorang diri. Namun, belum sempat mencapai ke seberang, korban tiba-tiba terjatuh.
“Saat mencoba mengambil bambu di seberang sungai, korban terjatuh. Diduga kuat terpeleset ke batu sungai yang licin,” tambah Sutaryoto.
Ternyata, meskipun arus tidak begitu deras air di sungai itu cukup dalam untuk korban yang masih di bawah umur. Korban langsung tenggelam, diduga kuat tidak bisa berenang.
Atas kejadian itu, teman-teman korban meminta bantuan kepada warga setempat. Tidak butuh waktu lama, warga mencoba mencari korban.
Namun, karena air di sungai itu agak keruh menyebabkan korban sulit ditemukan. Pukul 10.10 WIB, relawan dari BPBD dan Petugas Pemadam Kebakaran Jember tiba di lokasi, membantu pencarian korban.
Dengan menggunakan perlengkapan khusus petugas menyelam ke dasar sungai. Petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan korban pada pukul 11.00 WIB. Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi saat awal terjatuh.
Petugas gabungan yang berhasil menemukan korban melantunkan takbir sambil membawa korban ke sebuah tandu. Korban langsung dibawa ke RSD dr Soebandi.
Setelah mendapat pertolongan pertama di RSD dr Soebandi, nyawa korban pada akhirnya tidak dapat diselamatkan. Santri yang tercatat sebagai siswa SMA Arjasa, Jember itu meninggal dunia karena sudah terlalu lama di dalam air.
Atas kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk beberapa orang dari Pondok Pesantren tempat korban menyantri.
Polisi juga menghubungi pihak keluarga korban agar datang ke Jember. Polisi kemudian memfasilitasi proses musyawarah antara keluarga korban dengan Pimpinan Pondok Pesantren.
Berdasarkan hasil musyawarah itu, pihak keluarga korban menilai korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Korban akan dimakamkan di tempat asalnya, Singosari, Kabupaten Malang.
“Pihak keluarga menerima bahwa korban meninggal murni karena kecelakaan. Tadi setelah Isya, jenazah korban sudah dibawa ke Kabupaten Malang,” pungkas Sutaryoto.