Santri Tewas, Kuasa Hukum Minta Polda Jatim Turun Tangan
Kuasa hukum keluarga korban MHN, diduga korban penganiayaan oleh oknum di Pondok Pesantren Tarbiyatul Tholabah, Lamongan, mendatangi Mapolda Jawa Timur, Rabu 20 September 2023.
Moch. Taufik salah satu kuasa hukum mengatakan, kedatangannya bersama tim untuk meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim agar dapat turun memberikan back up pada Polres Lamongan dalam proses penyidikan.
Ia menyebut, proses penyidikan sudah cukup lama namun hingga kini belum ada siapa nama tersangka yang disampaikan oleh penyidik Polres Lamongan kepada pihaknya.
"Upaya ini bentuk kekecewaan kami sebenarnya, akan pelayanan di Polres Lamongan. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskrim," ujarTaufik saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu 20 September 2023.
Taufik mengaku, khawatir jika proses terus berjalan di Polres Lamongan ada intervensi. "Sehingga, kami meminta kepada Kabag Wasidik Ditreskrimum, untuk memberikan atensi dan menarik perkara ini ke Polda Jatim," imbuhnya.
Selain itu, hingga kini pihaknya juga masih menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan petugas kesehatan dan kepolisian beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, ia mengatakan, bahwa TKP kejadian tidak diamankan oleh penyidik. "Kenapa tempat itu butuh pengamanan, karena tempat itu sebagai alat apabila penyidik terus mendalami perkara ini, atau melakukan rekonstruksi untuk membuat terang benderang perkara ini," ujarnya.
Karena itu, ia berharap agar Polda Jatim bisa ikut turun dan mengungkap kasus ini dengan cepat dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dikabarkan sebelumnya, seorang santri Ponpes Tarbiyatul Tholabah Lamongan berusia 13 tahun meninggal dunia, 25 Agustus 2023. Tim dokter menyatakan bahwa kematian korban tidak wajar. Fakta ini berbeda dengan laporan pihak ponpes kepada keluarga yang menyatakan meninggal karena sakit.
Saat melihat kondisi korban, keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian tersebut. "Didapati ada luka di belakang kepala, sebelah sini (menunjuk area atas dada kiri) lebam merah, lalu pangkal paha dekat kemaluan ada memar, lalu di kemaluan ada lecet dan luka di anus," sebut Muhammad Fajril salah satu kuasa hukum.
Pihak keluarga kemudian langsung melaporkan kejanggalan itu kepada Polres Lamongan agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan. "Maka tuntutan keluarga agar pelaku segera ditangkap dan dituntut dengan aturan yang berlaku," kata Fajril.