Santri 'Dismackdown' Teman, Ortu Lapor ke Polres Lamongan
Aksi kekerasan di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi di Lamongan. Kali ini korbannya seorang santri dismackdown sesame santri di dalam salah satu kamar di Ponpes MA Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Korbannya, berinisial AKAP, 13 tahun, siswa Ponpes MA di Kecamatan Karanggeneng.
Diinformasikan, malam itu sekitar pukul 21.00 WIB, anak korban yang berasal dari Kecamatan Tikung sedang mengobrol di dalam kamar ponpes. Mereka bersama teman-temannya ngobrol dengan posisi rebahan miring ke kiri.
Entah apa masalahnya, saat asik mengobrol tiba-tiba teman korban menjerat dan mengikat kakinya dengan seutas tali Pramuka. Selanjutnya, tangan korban juga diikat dengan tali kain.
Begitu tidak berdaya tubuh korban diangkat oleh tiga temannya secara beramai-ramai hingga ketinggian sebatas pundak, kemudian dibanting (dijatuhkan) ke lantai. Akibatnya korban tidak sadarkan diri hingga beberapa saat.
Korban pun terbangun dengan sendirinya. Ia ketakutan karena telinga sebelah diketahui mengeluarkan darah. Korban pun akhirnya menghubungi orang tuanya.
Karena merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami anaknya, orang tuanya pun akhirnya menghubungi pihak ponpes melalui telepon selular untuk menceritakan tentang kejadian yang menimpa anaknya. Orang tua korban juga melapor ke Polres Lamongan.
"Kejadian sebenarnya pada Minggu 5 Mei 2024. Tapi baru dilaporkan Kamis 9 Mei 2024. Laporan kasusnya sedang kita selidiki, "kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata.
Jika tidak ada perubahan jadwal, pihak polres berencana memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Akan kita panggil untuk kita mintai keterangan," tandasnya, saat dikonfirmasi wartawan Jumat 10 Mei 2024 malam.