Santri dan Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Banyuwangi
Seorang oknum pimpinan sebuah pesantren dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ada lima orang korban yang sudah dimintai keterangan penyidik Polresta Banyuwangi.
“Memang sejak minggu yang lalu, kami menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan juga pencabulan,” jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis, 23 Juni 2022.
Menurutnya, ada satu korban yang melaporkan kasus pencabulan ini. Namun, empat orang lainnya yang diduga menjadi korban ikut dimintai keterangan. Pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi dari korban terkait dugaan pelaku.
Agus Sobarnapraja menambahkan, kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti agar segera melakukan proses hukum selanjutnya. Pihaknya sudah mendapat hasil VER (visum et repertum) dari rumah sakit.
“Sampai detik ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang. Korban seluruhnya di bawah umur 17 tahun. Pelapor santriwati, seluruhnya santriwati,” jelasnya.
Agus Sobarnapraja menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk pemeriksaan terduga pelapor untuk diperiksa. Pemanggilan ini dilakukan agar segera diambil keterangan dari terduga terlapor.
Seluruh korban merupakan santri dan pelajar aktif di pondok pesantren tersebut. Dari pengakuan korban, dugaan perbuatan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan terlapor dilakukan pada saat jam di luar sekolah.
“Jadi (korban) dipanggil dan kemudian terjadilah dugaan peristiwa itu. tapi ini masih kita dalami ya,” tegas Agus Sobarnapraja.
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo menyatakan, peristiwa dugaan pencabulan dan persetubuhan tidak hanya dialami santri laki-laki. Tetapi juga santri perempuan. Untuk santri laki-laki mengalami hal ini sekitar bulan Oktober 2021 lalu.
“Kalau perempuannya pada bulan Mei 2022,” jelasnya.
Kasus ini terungkap karena korban merasa trauma sehingga tidak mau makan dan takut ditemui orang tuanya. Akhirnya korban bercerita pada salah satu temannya. Ternyata temannya juga mengalami perlakuan yang sama. Sehingga persoalan ini akhirnya terbongkar.
“Kejadian di rumah pelaku yang masih satu lingkup di pondokan dan sekolah,” jelas Priyo.
Advertisement