SPBU Jadi Lokasi Pernikahan, Begini Ancaman Sanksi Pertamina
Unik. Baru kali ini ada pesta pernikahan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Foto-foto pernikahan ini pun viral di media sosial, usai diunggah Indonesia Crazy Picture.
Lokasi pesta pernikahan ini ada di SPBU Pertamina APMS No 66.0311 Kecamatan Tapin Tengah, Kalimantan Selatan. SPBU ini milik PT Noor Avia Group. "Pestanya di rumah, SPBU-nya di samping rumah. Lokasinya berdempetan. SPBU punya ibu," ungkap Dispiani Noor, menantu pemilik SPBU.
Dispiani merupakan adik ipar dari mempelai wanita yang menikah pada Minggu, 14 Oktober 2018. Ia pun menjelaskan bahwa lokasi utama pesta penikahan ada di rumah. Arena SPBU hanya dijadikan lahan parkir. "Pihak keluarga laki-laki banyak yang datang, jadi tidak muat di rumah," jelas Dispiani.
Penikahan ini cukup menarik perhatian netizen, karena terbilang sangat unik menggelar acara penikahan di SPBU. Tapi bagaimana tanggapan pertamina?
Manager Communication & CSR Region Kalimantan, Yudy Nugraha mengatakan, acara kawinan tersebut diadakan oleh keluarga pemilik SPBU, yakni PT Noor Avia Group. "Itu acara kawinan anak pemilik SPBU. Kami juga kaget tidak ada pemberitahuan mengetahui hal tersebut kepada Pertamina," kata Yudi.
Ia menambahkan akan memberi sanksi dengan menghentikan pasokan BBM selama satu bulan. "Sanksi sebagai upaya memberikan pembinaan khususnya dalam aspek keselamatan dalam operasional," tegas Yudy.
Seandainya, pihak pemilik SPBU sudah meminta izin, Pertaminan tidak akan pernah memberikan izin atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM (baham bahar mintak), yakni SPBU/APMS Pertamina memiliki standar keamanan yang tertuang dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan para mitra usaha harus dipatuhi," beber Yudy. (yas)