Sanksi Pengurangan 3 Poin PSM Buntut Kasus 12 Pemain Dibatalkan Oleh Komite Banding
PSM Makassar bisa bernapas lega menyusul upaya bandingnya diterima oleh Komite Banding PSSI, terkait dugaan pelanggaran menurunkan 12 pemain dalam laga melawan Barito Putera di pekan ke-16 Liga 1 2024/2025.
Hasil banding disampaikan oleh manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin dalam sesi jumpa pers virtual pada Rabu 8 Januari 2025 malam.
"Berdasarkan SK Komite Banding Nomor 003 yang kami terima tadi sore, maka upaya banding yang diajukan PSM dinyatakan diterima," jelas Fajrin.
"Sehingga, keputusan sanksi disiplin nomor 03 yang sebelumnya dijatuhkan kepada PSM Makassar, dengan ini juga dinyatakan dibatalkan," imbuhnya.
Dengan diterimanya banding tersebut, kemenangan dan tiga poin yang mereka raih pun dipulihkan. Begitu juga catatan tiga gol yang disarangkan oleh Aloisio Soares serta Nermin Haljeta. Bukan hanya itu, Fajrin juga menyatakan bahwa tambahan sanksi denda senilai Rp50 turut dibatalkan oleh Komite Banding PSSI.
Dengan keputusan tersebut, anak asuh Bernardo Tavares dinyatakan kembali mengantongi 27 poin. Mereka pun melesat ke posisi 7 klasemen sementara, menggeser Persita Tangerang yang mengoleksi poin yang sama tapi kalah agresivitas gol.
Kini tim berjuluk Juku Eja itu bisa fokus menatap laga selanjutnya melawan Persi Solo di Stadion Manahan pada 13 Januari 2025 mendatang.
Advertisement