Sanksi Memberi Makan terhadap ODGJ Dianggap Tak Mendidik
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai bersikap tegas dalam menangani pandemi Covid-19. Lewat Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Irvan Widyanto, Pemkot Surabaya berencana menerapkan jam malam. Penerapan jam malam ini akan berlaku mulai tanggal 23 sampai 25 Juli 2020.
Dalam pelaksanaan jam malam ini, Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sejumlah sanksi kepada para pelanggar. Sanksinya bisa berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk bagi pemilik usaha yang melanggar jam malam.
Kemudian, sanksi untuk para pengunjung yang melanggar jam malam bisa berupa joget, push up, memberikan makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
Namun, sanksi memberikan makan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa di Liponsos Keputih Surabaya ini, dikritik pemerhati masalah kejiwaan. Sanksi semacam ini dianggap tidak mendidik. Lebih parahnya lagi, malah semakin menimbulkan stigma negatif terhadap ODGJ.
Spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wedyodiningrat, Malang, dr. Nur Aida menyebutkan jika ingin memberikan sanksi berbentuk donasi makanan, seharusnya jangan menyasar satu komunitas tertentu dalam hal ini ODGJ.
"Memang menstigma kalau untuk ODGJ saja. Jika sanksi itu juga diberlakukan untuk mereka yang membutuhkan seperti yatim-piatu, gelandangan, terus lansia. Itu kan lebih baik," katanya.
Aida mengatakan boleh saja memberikan makan kepada ODGJ tapi dengan catatan yaitu mereka yang hidupnya terlantar tidak ada yang mengurusi dari keluarga ataupun lembaga lain.
"Karena ada ODGJ yang tidak terlantar dan fokus perawatannya," jelasnya.
Aida mengatakan dengan memberikan bantuan berupa penyaluran makanan gratis secara universal dan tidak menyasar satu komunitas tertentu, dinilai Aida lebih baik dalam menunjukkan bentuk kepedulian.
"Membagikan kepada orang-orang yang membutuhkan karena menghormati hak hidup orang lain. Kemudian tidak menstigma secara khusus memberikan bantuan ke komunitas tertentu," ujarnya.