Buntut Kerusuhan, Manajemen Persik Pasrah Didenda Rp 50 Juta
Manajeman Persik Kediri hanya bisa bersikap pasrah dan memilih untuk tidak akan melakukan pembelaan atau pun banding terkait keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta. Hukuman tersebut merupakan buntut kerusuhan saat Persik Kediri menjamu PSIM Yogyakarta di Stadion Brawijaya Kediri beberapa waktu lalu.
Keterangan ini disampaikan Chief Excecutive Officer (CEO) Persik Kediri Subiyantoro. Menurutnya, pemberitahuan mengenai sanksi denda Rp 50 juta tersebut ia terima dari PSSI yang dikirim melalui surat elektronik (Email).
Dalam surat elektronik tersebut, menyatakan bahwa Persik Kediri terkena sanksi pelanggaran disiplin berupa denda sebesar Rp 50 juta. Di dalam surat itu juga tertulis disebutkan bahwa denda harus dibayar maksimal 14 hari.
"Di situ disebutkan ada penonton kita yang masuk (lapangan), ada yang melempar botol. Meski pun di situ sebetulnya, kita tahu sendirilah fakta-faktanya bahwa suporter kita sempat mundur untuk mengindari terjadinya kerusuhan itu. Yang perlu dicatat bahwa selama penyelenggaraan 2x45 pertandingan berjalan aman dan lancar, kalau pun ada aksi-aksi atau insiden itu di luar lapangan dan di luar pertandingan," kata Subiyantoro.
"Percuma kita bela, percuma karena ada klausul yang menyatakan kalau kita banding membayar bank garansi 30 juta," Tandasnya.
Manajemen menilai, vonis yang dijatuhkan oleh Komisi Dispin PSSI sangat berat karena terkait persoalan finansial. Meski begitu, pihak manajemen tidak bisa berbuat apa apa selain menerima keputusan tersebut.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Toro ini, mengaku total sanksi denda yang diterima oleh Persik Kediri secara keseluruhan selama mengarungi kompetisi di Liga sebesar 200 juta. Sanksi nominal denda yang dijatuhkan bervariasi antara Rp 25 juta sampai Rp 75 juta.
"Meskipun ini berat, memberatkan Manajemen terkait finansial. Tetapi maunya PSSI seperti itu, yo wes embuh lah. Nggak bisa dibahas, total dengan itu yang sudah ada suratnya berarti sudah 200 juta. Itu terdiri dari empat kali akumulasi sanksi mengandung nominal. Belum lagi sanksi yang menimpa pemain, pelatih," Kata Subiyantoro. (fen)