Sanksi bagi Lion Air Tunggu Hasil Dua Investigasi
Sanksi terhadap Lion Air akan diberikan menyusul jatuhnya JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Setidaknya ada dua hal yang akan dilihat sebelum sanksi diberikan.
Dua hal yang akan dilakukan investigasi yakni terhadap black box JT 610 serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sembilan unit Boeing 737 Max 8 yang saat ini dioperasikan maskapai nasional.
Lion Air JT 610 memang menggunakan Boeing 737 Max 8, sehingga pemeriksaan terhadap seluruh Boeing 737 Max 8 yang saat ini digunakan di Indonesia juga diperlukan.
"Sanksi diberikan setelah kita mengetahui kesalahan itu karena manajemennya, pesawatnya, atau karena kru dan SOP," kata Menteri Perhubungan Budi Karya, Rabu 31 Oktober 2018.
Menurut dia, saat ini investigasi terhadap Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunggu Black Box pesawat.
Sambil menunggu proses pencarian Black Box JT 610, tim KNKT juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan Boeing 737 Max 8 yakni delapan milik Lion Air dan satu milik Garuda Indonesia.
Sekadar diketahui, Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018 pagi. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB. (man)