Kasus Buaya Mendarat di Atap, Ternyata Banyak Aktor yang Terlibat
Perkembangan kasus penyelidikan buaya di atap rumah warga, di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kini tengah memasuki babak baru. Dua orang yang sudah dijadikan tersangka, ternyata bukan aktor utama.
Brian dan Putra yang awalnya diduga aktor utama, ternyata menurut polisi hanya berperan sebagai perantara alias makelar. Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, menyebut berdasarkan hasil pengembangan kasus, ternyata pemilik asli dari buaya yang akan diperdagangkan secara online itu adalah AR.
“Kita masih menyelidiki keberadaan AR, sampai saat ini belum tertangkap. Dari penyelidikan kita, sudah menemukan KTP pemilik dari tersangka,” ungkapnya.
Suko menyampaikan pelaku AR ternyata sudah beberapa tahun melakukan praktik tersebut. Namun soal berapa lama tepatnya Suko mengatakan belum mendapatkan informasi detail. Suko juga menyebut dari hasil penyelidikan sampai saat ini, AR hanya spesialis menjual buaya saja.
“Tidak ada satwa lain yang dijual, hanya buaya saja," ujar Suko.
Sedangkan dua tersangka yang sudah dijadikan tersangka polisi yaitu Brian dan Putra ternyata baru sehari mendapatkan titipan buaya dari pemiliknya AR,” terangnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, AR seperti layaknya pengedar narkoba yang memanfaatkan jaringan dan melibatkan banyak aktor. Mereka berjejaring satu sama lain.
Di sisi lain, kondisi rumah Jumaedi, pemilik rumah yang kejatuhan buaya sudah diperbaiki.
“Sudah dibenahi oleh pemiliknya. Kan, gentengnya hanya pecah empat buah,” tutup Suko.