Sandy Arifin Tegaskan Pria di Video Syur Becca Bukan Kliennya
Rebecca Klopper sudah melaporkan dua akun penyebar video syur diduga mirip dirinya. Status anak di bawah umur membuat laporan itu diwakilkan ke kuasa hukumnya. Ternyata ini bukan kali pertama Rebecca Klopper menghadapi kasus video syur.
Pada Oktober 2022, ia mengaku pernah diperas dan diancam video syur mirip dirinya itu disebar. Rebecca Klopper bahkan sempat membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Dulu saya mendapatkan kuasa dari RK sekitar bulan Oktober untuk membantu membuat laporan polisi tentang pemerasan dan pengancaman," kata Ahmad Ramzy, pengacara yang ketika itu membantu Rebecca Klopper.
Polisi sudah menangkap dua orang pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap Rebecca Klopper. Ada dua orang tersangka yang diamankan. "RFN dan NR. Waktu itu jumlah yang diberikan sekitar Rp30 juta ya. Salah satu dari mereka mengenal RK, dan RK juga mengenal salah satu dari mereka," ujar Ahmad Ramzy.
Kasus ini antiklimaks. Kedua tersangka akhirnya dibebaskan. Kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice yang diakhiri dengan pencabutan laporan.
"Laporan itu sudah selesai pada November 2022, sudah diselesaikan dengan restorative justice," pungkas Ahmad Ramzy.
Pacar Ikut Terseret
Fadly Faisal ikut terseret di video syur berdurasi 47 detik diduga mirip sang pacar, Rebecca Klopper. Namun, pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin memberikan kepastian bahwa pemeran pria yang ada di video mirip kliennya bukanlah Fadly Faisal, anak Haji Faisal, ayah almarhum Febri Ardiansyah dan mertua Vanessa Angel.
"Saya akan menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut bukan Mas Fadly, putra H Faisal," tegas Sandy Arifin.
Kondisi Rebecca Klopper terpukul dan hingga kini memilih untuk menenangkan diri. Fadly Faisal sebagai kekasih tetap memberikan dukungan dan doa. "Intinya klien kami berpesan, Mas Fadly minta doa yang terbaik buat dia dan mohon dukungannya supaya dia juga kuat," jelas Sandy Arifin lagi.
Sandy enggan menjelaskan siapa sosok pemeran perempuan di video syur itu. Dia menyerahkan masalah ini ke polisi karena sudah ada laporan resmi. "Untuk mengenai soal siapa dan isinya itu sudah kami tidak mau menyampaikan karena balik lagi kami sudah menyerahkan ke polisi. Jadi kami tidak boleh mendahulukan proses hukum," tutur Sandy Arifin.
Advertisement